KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Kebakaran melanda kawasan Jalan H. Imran, Gang Merpati, Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa tersebut menghanguskan tiga rumah berbahan kayu semi permanen dan menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.

Adapun rumah yang terdampak diketahui milik Dedi (53), seorang pekerja swasta, serta dua rumah guru masing-masing milik Heni (47), guru SDN 3 Ketapang, dan Eni (38), guru SDN 1 Ketapang.

Berdasarkan keterangan saksi Bahrudin (48), warga setempat, api pertama kali diketahui usai dirinya pulang dari masjid sekitar pukul 05.05 WIB. Saat itu ia melihat asap keluar dari bagian belakang rumah milik Dedi.

“Ketika saya dekati, api sudah membesar dari belakang rumah dan membumbung tinggi,” ujar Bahrudin.

Api dengan cepat merembet ke bangunan lain karena kondisi rumah yang terbuat dari kayu dan berdempetan.

Bahrudin kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 05.19 WIB, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

Proses penanganan melibatkan tiga unit mobil damkar, satu unit pemadam BPBD, relawan pemadam swadaya Baamang Tengah, satu unit relawan Ketapi, satu unit pemadam Kelurahan MB Hilir, serta satu unit ambulans PMI.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.45 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Akibat kebakaran itu, satu rumah semi permanen dan dua rumah dinas guru hangus terbakar, sementara satu rumah lainnya turut terdampak. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Polsek Ketapang. Namun, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik yang kemudian membakar bangunan berbahan kayu tersebut.
(Tbk)