KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa affinis yang berada di lingkungan permukiman warga di Jalan Ir. H. Juanda 28 No. 14, belakang Masjid Al-Taqwa, RT 028/RW 001, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (30/5/2026).

Laporan diterima petugas piket Markas Komando Damkarmat melalui layanan telepon darurat pada pukul 13.31 WIB dari warga bernama Khalis Shalihin.

Pelapor meminta bantuan karena terdapat sarang tawon yang berada di bawah atap teras rumah dan dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah maupun masyarakat sekitar.

Setelah menerima laporan dan melakukan verifikasi, Kepala Peleton I Akhmad Ilham Wahyudi menugaskan personel Regu I dan Regu II untuk melakukan penanganan di lokasi.

Namun, proses evakuasi sempat tertunda akibat cuaca hujan deras yang melanda wilayah tersebut.

Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pelapor dan memutuskan penanganan dilakukan setelah kondisi cuaca memungkinkan demi keselamatan petugas dan warga sekitar.

Tim berangkat menuju lokasi pada pukul 16.25 WIB menggunakan kendaraan operasional Toyota Hilux KH 8152 FW dan tiba di tempat kejadian pada pukul 16.43 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan peninjauan dan menemukan sarang tawon berada di lantai dua sisi kiri rumah pelapor.

Proses evakuasi tidak berjalan mudah. Petugas menghadapi medan yang cukup sulit karena posisi sarang berada di area yang curam dan licin, dengan atap berbahan multiroof yang berdempetan dengan anak sungai.

Selain itu, hujan yang masih berlangsung berpotensi meningkatkan agresivitas tawon, sehingga penanganan harus ditunda hingga cuaca kembali kondusif.

Setelah hujan reda, petugas mulai melakukan tindakan evakuasi dengan metode penghancuran dan pengikisan sarang tawon.

Proses tersebut juga dibantu menggunakan pestisida serangga untuk memastikan seluruh koloni tawon dapat ditangani secara aman dan efektif.

Operasi penyelamatan akhirnya berhasil diselesaikan pada pukul 19.25 WIB tanpa menimbulkan korban. Selanjutnya, petugas kembali ke Markas Komando Damkarmat dan tiba pada pukul 19.49 WIB untuk melanjutkan kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan penanganan ini menunjukkan komitmen Damkarmat Kotim dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk penanganan ancaman dari satwa yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal agar dapat ditangani secara profesional dan aman.
(Tbk)