
SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Kasat Binmas Polres Seruyan AKP EKO MUJI HARTONO menghadiri Lanjutan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Seruyan pada Jumat (5/6) pukul 09.50 WIB, bertempat di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Kedua Raperda tersebut merupakan regulasi strategis yang akan menjadi landasan hukum bagi pengelolaan lingkungan hidup dan sistem transportasi di wilayah Kabupaten Seruyan ke depannya.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi terkait, di antaranya Wakil Bupati Seruyan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Sekda Kabupaten Seruyan, perwakilan Kajari Seruyan, Danpos AL Kuala Pembuang, perwakilan Perwira Penghubung, perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Seruyan, unsur SOPD Kabupaten Seruyan, serta 13 orang anggota DPRD yang hadir.
Kehadiran Kasat Binmas Polres Seruyan dalam forum legislatif ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap proses demokrasi dan pembangunan regulasi daerah yang berjalan tertib, transparan, dan partisipatif.
Polres Seruyan berkomitmen untuk terus hadir dan bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan daerah dalam mendukung setiap proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik di wilayah Kabupaten Seruyan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan