KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit melakukan pengecekan lokasi laporan masyarakat sekaligus pemasangan perangkap beruang terkait kemunculan satwa liar dilindungi jenis beruang madu di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (15/6/2026).

“Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai kemunculan seekor beruang madu di sekitar permukiman,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pelapor, Mayang, untuk memperoleh informasi terkait lokasi dan waktu kemunculan satwa tersebut.

Dalam pengecekan lapangan, petugas melakukan observasi di beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi kemunculan beruang. Berdasarkan keterangan pelapor, beruang madu yang terlihat berjumlah satu ekor dengan ukuran sedang.

Satwa tersebut terakhir terlihat pada subuh hari di belakang rumah warga, tepatnya di area pohon rambutan. Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan sejumlah tanda keberadaan beruang madu.

Petugas menemukan dua sarang yang berada tidak jauh dari lokasi kemunculan terakhir, masing-masing berada di dua pohon rambutan yang berbeda.

Selain itu, ditemukan pula bekas cakaran pada beberapa pohon rambutan dan durian. Petugas juga mendapati sisa-sisa buah durian yang diduga dimakan oleh beruang madu tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, petugas memasang perangkap beruang di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan satwa. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar yang dilindungi.

Petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai perilaku beruang madu serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila kembali berpapasan dengan satwa tersebut.

Warga diimbau untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari, serta segera melaporkan kepada petugas apabila beruang kembali muncul di sekitar permukiman.

BKSDA berharap kerja sama masyarakat dapat membantu proses pemantauan dan penanganan satwa liar sehingga keselamatan warga tetap terjaga tanpa mengganggu kelestarian beruang madu yang merupakan satwa dilindungi.
(Tbk)