
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akan mengalami kondisi sangat kering atau kemarau ekstrem pada periode Juli hingga September 2026.
Berdasarkan Buletin Iklim BMKG Juni 2026, curah hujan di wilayah Kotim diperkirakan berada pada kisaran 0 hingga 20 milimeter dengan kategori Bawah Normal, sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut yang rentan terbakar.
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla.
Dalam himbauan kebencanaan yang disampaikan, masyarakat dilarang melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan dianjurkan menerapkan teknologi tanpa bakar dalam kegiatan pertanian maupun perkebunan.
Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, pengawasan dini perlu ditingkatkan melalui pembentukan posko pemantauan, pemanfaatan informasi peringatan cuaca dari BMKG, patroli rutin, serta pemantauan titik panas (hotspot) yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Upaya kesiapsiagaan juga menjadi perhatian penting, antara lain dengan menyiapkan sumber air cadangan, membuat jalur pemisah api (firebreak), menyediakan peralatan pemadam kebakaran sederhana, serta masker N95 untuk mengantisipasi dampak kabut asap.
Masyarakat juga diimbau memperkuat koordinasi antarwarga melalui sistem siaga lingkungan, aktif mengikuti sosialisasi terkait bahaya kabut asap, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, serta memanfaatkan media sosial dan saluran informasi resmi untuk memperoleh perkembangan situasi terkini.
BMKG juga mengingatkan bahwa fenomena El Niño yang disertai Indian Ocean Dipole (IOD) Positif berpotensi memperkuat musim kemarau tahun ini.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan penurunan curah hujan secara signifikan dan meningkatkan risiko kebakaran, terutama pada lahan gambut yang mudah mengering.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan dapat mengutamakan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya bencana karhutla yang dapat menimbulkan kerugian lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi masyarakat.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan