SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau, BRIGPOL Yohanes Werren, menghadiri kegiatan sosialisasi keringanan pajak dan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Balai Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (23/6/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bapenda Kabupaten Seruyan Anang Fahrurozi, Kepala UPT Bapenda Kabupaten Seruyan Sutejo Wijasmoro, KTU Samsat Kabupaten Seruyan M. Syahln, Sekdes Desa Pematang Limau Kamarudin, Wakil Ketua BPD Desa Pematang Limau Wahyunita, Babinsa Desa Pematang Limau Kopda Sumardi, serta para ketua RT dan RW Desa Pematang Limau.
BRIGPOL Yohanes Werren menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program keringanan pajak dan pembebasan denda yang diberikan pemerintah guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak dan pembebasan denda ini. Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi. Jika ada hal-hal yang mengganggu keamanan, segera laporkan melalui Call Center 110,” ujarnya.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan