KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARA RAYA.COM//– Polsek Bojongmangu melaksanakan Patroli Biru, strong point, dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, serta gangguan kamtibmas lainnya, Selasa dini hari (30/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kanit Samapta Polsek Bojongmangu Aiptu Wayan Pariastawan, S.H., bersama Aipda Neih S dari Propam dan Bripka Batistha dari fungsi Reskrim.

Patroli menyasar sejumlah lokasi, antara lain kawasan industri GIIC di Desa Sukamukti, area PT Hyundai dan PT Astra Honda di kawasan GIIC, serta Jalan Raya Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di jalur utama, kawasan industri, permukiman warga, SPBU, ATM, waralaba, dan sentra ekonomi lainnya. Kehadiran petugas dilakukan untuk mencegah potensi tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta tindak kejahatan lainnya.

Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bojongmangu terus memperkuat kehadiran Polri di titik-titik rawan guna memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

☎️ Layanan Polisi 110

📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110