KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Muhammad Fadli, S.H., M.A.P., mengajak masyarakat yang telah terlanjur menggunakan narkoba dan kesulitan menghentikan ketergantungannya untuk segera melapor ke BNNK agar dapat memperoleh penanganan melalui program rehabilitasi.

Ajakan tersebut disampaikan Muhammad Fadli pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, langkah rehabilitasi jauh lebih baik dibandingkan menunggu hingga berurusan dengan aparat penegak hukum akibat penyalahgunaan narkotika.

“Apabila ada seseorang yang terlanjur menggunakan narkoba dan sulit menghentikannya, daripada ditangkap oleh pihak kepolisian ataupun BNN, lebih baik melaporkan diri ke kantor BNNK sehingga bisa kita obati,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada sejumlah masyarakat yang datang secara sukarela bersama keluarganya untuk mendapatkan rehabilitasi.

Bahkan, sebagian di antaranya telah mengalami dampak serius akibat kecanduan narkoba hingga melakukan tindak pidana pencurian.

“Sudah banyak contohnya. Saat ini ada lima orang yang dibawa keluarganya kepada kami karena kecanduan narkoba sampai mencuri,” katanya.

Muhammad Fadli menjelaskan, BNNK Kotim akan memfasilitasi proses rehabilitasi dengan merujuk para pengguna ke Rumah Sakit Kalawa Atei.

Dari sejumlah pasien yang menjalani rehabilitasi, satu orang telah menyelesaikan perawatan dan kini telah kembali ke rumah, namun tetap berada dalam pemantauan BNNK.

“BNN akan menjembatani dan membawa mereka ke Rumah Sakit Kalawa Atei. Saat ini ada satu orang yang sudah pulang dan menjadi pantauan kami,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya para pengguna narkoba, tidak lagi merasa malu untuk mencari pertolongan.

Menurutnya, keterbukaan dan kesediaan menjalani rehabilitasi merupakan langkah penting untuk lepas dari jerat narkoba serta kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

“Jangan malu untuk datang ke BNNK. Lebih baik terbuka kepada kami agar bisa direhabilitasi, daripada terus menggunakan narkoba hingga akhirnya ditangkap oleh aparat,” pungkasnya.
(Tbk)