KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID// – Bhabinkamtibmas Desa Nagasari, Polsek Serang Baru, Aipda Irfan Alfiansyah melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) atau sambang warga dalam program Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Pasirkupang RT 002 RW 001, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Irfan Alfiansyah bertemu dengan staf Desa Nagasari, Edi Junaedi dan Marno, untuk memperkuat komunikasi serta kemitraan antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat.

Melalui dialog bersama warga dan unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Nagasari.

Warga juga diingatkan agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan daring, terutama transaksi jual beli melalui media sosial.

Aipda Irfan Alfiansyah menegaskan pentingnya pelaporan cepat apabila warga menemukan gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila ada kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian, segera laporkan melalui Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas, atau layanan Kepolisian 110,” ujarnya.

Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Serang Baru dalam memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat **Jaga Jakarta Jaga Bekasi**.

☎️ **Layanan Kepolisian 110**