SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Arsyad, Desa Lanpasa, RT 001 RW 001, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang berinisial SR alias R dan IM alias I yang berada di dalam rumah milik SR. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan dua warga setempat.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua terduga pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, penggeledahan di dalam rumah membuahkan hasil dengan ditemukannya uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika beserta sejumlah barang bukti lainnya di kamar yang ditempati SR.
Pencarian kemudian berlanjut ke bagian belakang rumah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kotak telepon genggam yang sengaja disembunyikan di antara semak-semak.
Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi wadah plastik kecil berwarna putih yang menyimpan satu paket sabu seberat bruto 4,22 gram, dibungkus dengan selembar tisu, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.
Polisi menduga barang bukti tersebut sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian personel saat melakukan penggeledahan.
Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Sekecil apa pun upaya menyembunyikan barang bukti, personel kami terlatih untuk menemukan dan mengungkapnya. Tidak ada yang bisa lolos dari pengawasan kami. Kami akan terus bergerak tanpa henti memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan,” tegas Kapolres.
Polres Seruyan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Seruyan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan