KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting di ruang Kepala Lapas, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah dalam rangka memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Tim PLH yang mengikuti kegiatan itu terdiri atas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Hadiyanto Prabowo, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Andri Gunawan, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik) Muhammad Taufik Renaldy.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan pentingnya seluruh jajaran UPT menyikapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan lapas dan rumah tahanan (rutan).
Seluruh pimpinan UPT diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta membangun integritas dalam pelaksanaan tugas.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan peredaran telepon genggam ilegal dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas maupun rutan.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba, serta bebas dari penggunaan handphone ilegal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan