PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Tiga tersangka kasus pembunuhan anggota Polres Katingan dalam perkara yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.34 WIB.

Ketiganya diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG452 setelah sebelumnya diamankan di wilayah Kalimantan Timur.

Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, ketiga tersangka langsung dijemput oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Resmob Polda Kalteng, dan Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Pada pukul 13.58 WIB, para tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur penanganan sebelum selanjutnya dibawa ke Markas Polda Kalimantan Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiga tersangka yang dipulangkan ke Kalimantan Tengah tersebut diketahui berinisial Bio, Ramlan alias Busu, dan Saldy.

Mereka merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan anggota Polres Katingan yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya sebelumnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kalimantan Timur setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.

Selama proses penjemputan di Bandara Tjilik Riwut hingga keberangkatan menuju RS Bhayangkara, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Kasus pembunuhan anggota Polres Katingan ini menjadi perhatian publik dan saat ini penyidik Polda Kalimantan Tengah terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(BHL)