KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengevakuasi seekor ular dipong (Python breitensteini) yang ditemukan di selokan depan rumah warga di Jalan Tidar Raya 4, Perumahan Griya Mandiri Residence (GMR) Nomor 210, RT 40/RW 03, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Selasa (28/7/2026).
Laporan diterima petugas piket Mako Damkarmat pada pukul 07.41 WIB dari seorang warga bernama Ibu Tiwi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 07.44 WIB dan tiba sekitar pukul 08.01 WIB. Operasi evakuasi dimulai pada pukul 08.02 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu meminta keterangan dari pelapor mengenai keberadaan ular.
Petugas kemudian diarahkan ke selokan yang berada di depan rumah, tempat ular bersembunyi.
Dengan menggunakan peralatan penyelamatan, petugas melakukan upaya mengeluarkan ular dari dalam selokan.
Setelah beberapa saat, ular berhasil dievakuasi dengan aman tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap warga sekitar.
Operasi dinyatakan selesai pada pukul 08.46 WIB, dan seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat pada pukul 08.55 WIB untuk melanjutkan tugas piket.
Dalam operasi tersebut, Damkarmat mengerahkan satu unit mobil Hilux Merah beserta enam personel, dipimpin Wakil Komandan Regu Harianto.
Penanganan berlangsung lancar dengan kondisi cuaca cerah serta didukung kemampuan personel, komunikasi, dan koordinasi yang berjalan baik. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Damkarmat Kotim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan, serta tidak mencoba melakukan penanganan secara mandiri demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan