SAMPIT, Mediatni-polri.id – Mengantisipasi lonjakan titik panas (hotspot) di musim kemarau, Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengintensifkan penetrasi edukasi ke zona-zona rawan. Petugas menyisir kawasan seputaran Kota Sampit, Kecamatan MB Ketapang, guna menyosialisasikan maklumat pencegahan dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026 pada Selasa (28/7).

Dalam aksi kali ini, personel Satbinmas berdialog langsung dengan warga dan deretan ketua RT sebagai perpanjangan tangan kepolisian.

Selain memaparkan risiko kerusakan ekologi dan gangguan kesehatan, petugas secara tegas mengingatkan konsekuensi hukum berupa sanksi pidana berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Budiman, menerangkan bahwa penguatan lini preemtif di tingkat rukun tetangga merupakan benteng utama dalam mencegah kelalaian pembukaan lahan.

“Kami mengedepankan komunikasi dua arah agar pesan ini melekat kuat. Peran ketua RT dan warga sangat vital untuk mengawasi wilayahnya masing-masing. Membakar lahan bukan lagi sekadar kebiasaan yang keliru,

Melainkan pelanggaran hukum yang merugikan hajat hidup orang banyak. Kami ingin masyarakat sadar dan beralih ke metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan demi menjaga langit Bumi Habaring Hurung tetap biru,” urai AKP Budiman.

Pertemuan ini menjadi wadah serap aspirasi di mana warga dibekali sistem deteksi dini dan kanal pelaporan darurat jika melihat indikasi kepulan asap.

Lewat pembinaan masif ini, Polres Kotim optimistis komitmen bersama yang terbangun mampu meredam potensi bencana kabut asap secara berkelanjutan. (Hms)

(Ariy)