KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Polsek Mentaya Hulu terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang mencakup layanan pengaduan cepat, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, personel Propam Polsek Mentaya Hulu, Aipda Untung Soropati, menyampaikan sosialisasi mengenai layanan pengaduan cepat.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyampaian pengaduan maupun laporan terkait pelayanan kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan profesional.

Selanjutnya, Kanit Sabhara Polsek Mentaya Hulu, Aipda Hermanto, SH, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya karhutla.
Sementara itu, Aiptu Markoni memberikan sosialisasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam penyampaiannya, masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas.
Warga juga diminta memastikan legalitas perusahaan atau pihak yang menawarkan pekerjaan serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan praktik perdagangan orang.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mentaya Hulu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memanfaatkan layanan pengaduan cepat, meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan karhutla, serta bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
(Rus/Tbk)


Tinggalkan Balasan