KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima penyerahan seekor anak orangutan jantan dalam kondisi sehat dari seorang warga di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (5/8/2026).
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Kamis (6/8/2026), mengatakan proses serah terima berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 18.30 WIB.
Anak orangutan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Sulpius Serinus, Ketua Perajah Motanoi Indonesia, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Km 48, Desa Penyang.
Muriansyah menjelaskan, BKSDA menerima laporan awal sekitar pukul 08.30 WIB dari Karim, anggota Tim Call Center BKSDA Kalimantan Tengah, mengenai adanya warga yang ingin menyerahkan seekor anak orangutan.
Setelah berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan Sulpius Serinus, petugas menjadwalkan proses penyerahan di Desa Penyang pada sore harinya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, dua petugas Pos BKSDA Sampit, yakni Muriansyah dan Riska, berangkat menuju lokasi.
Serah terima dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di depan Rumah Betang Perajah Motanoi Indonesia dan disaksikan oleh keluarga serta warga sekitar.

Berdasarkan keterangan Sulpius, anak orangutan tersebut diamankan dari seorang warga di Desa Tumbang Kalam, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, sekitar sepekan sebelumnya saat dirinya bersama rekan-rekannya melakukan kunjungan ke desa tersebut.
Mengetahui bahwa orangutan merupakan satwa endemik Kalimantan yang dilindungi oleh undang-undang, Sulpius berinisiatif mengamankan satwa tersebut dan mencari informasi mengenai lokasi perawatan atau rehabilitasi orangutan, termasuk dengan menghubungi pihak kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Setelah mendengarkan kronologi penemuan satwa, petugas dan pihak penyerah menandatangani berita acara serah terima satwa liar.
Selanjutnya, petugas kembali ke Sampit sekitar pukul 17.20 WIB dengan membawa anak orangutan tersebut.
Saat ini, anak orangutan tersebut dirawat sementara di Pos BKSDA Sampit.
Rencananya, pada Jumat (7/8/2026), satwa tersebut akan dijemput oleh tim SKSDA Wilayah II bersama dokter dari OF-UK untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi lebih lanjut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bang Sulpius dan rekan-rekannya yang telah mengamankan anak orangutan tersebut dari warga di Kabupaten Seruyan serta menyerahkannya kepada BKSDA. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa liar yang dilindungi,” ujar Muriansyah.
Orangutan merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tidak memelihara, memperjualbelikan, maupun menguasai satwa dilindungi, serta segera melaporkan kepada BKSDA apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan penyelamatan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan