PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Gedung B lantai I dan II yang digunakan Biro Ekonomi dan Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar pada Rabu (12/8/2026) dini hari.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.40 WIB di kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono Km 1, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Gedung yang terbakar tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Akibat kejadian itu, bangunan Gedung B lantai I dan II mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian material mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang pegawai honorer Biro Kesra, Fajrur Rahman Wahabi (23), saat kejadian sedang lembur di kantor. Sekitar pukul 00.00 WIB, dirinya sempat beristirahat di ruangan tempatnya bekerja.

Kemudian sekitar pukul 02.10 WIB, Fajrur terbangun setelah mendengar suara seperti piring berjatuhan.

Sebelumnya, ia juga sempat mendengar suara dentuman, namun mengira suara tersebut berasal dari ban kendaraan yang pecah di jalan.

Saat terbangun dan melihat kondisi sekitar, Fajrur mendapati api telah berkobar di dalam gedung. Ia kemudian langsung menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.

Sementara itu, saksi lainnya, Boby, petugas jaga malam Satpol PP Provinsi Kalteng, mengaku bersama delapan personel lainnya sedang berkumpul di area lobi sekitar pukul 02.16 WIB.

Mereka kemudian dikejutkan suara ledakan keras sebanyak tiga kali. Para petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Setibanya di lokasi, api sudah berkobar cukup besar. Api terlihat berasal dari sisi kanan Gedung B lantai II Biro Kesra,” demikian keterangan saksi dalam laporan kejadian.

Petugas gabungan kemudian dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Hingga sekitar pukul 04.28 WIB, api berhasil dipadamkan setelah sejumlah armada pemadam kebakaran dan personel diterjunkan ke lokasi.

Dalam proses pemadaman, sedikitnya 4 unit BPBD Provinsi dan Kota Palangka Raya, 2 unit pemadam Karhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, 1 unit Damkar Provinsi Kalteng, 2 unit Damkar Kota Palangka Raya, serta 15 unit armada damkar swadaya masyarakat turut terlibat.

Hingga laporan dibuat, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Sementara kerugian material akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp1,5 miliar dan tidak terdapat korban jiwa.
(BHL)