SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan bersama tim gabungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya titik api di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Penanganan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak meluas. Titik api terdeteksi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi tersebut diterima personel piket Siaga Karhutla Polres Seruyan yang kemudian melakukan pengecekan ke lokasi pada koordinat -3.407203°, 112.538424°.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Siaga Karhutla Polres Seruyan Aiptu Mulyadie bersama Bripda Akbar Maulana langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Dalam upaya pemadaman, Polres Seruyan bersinergi dengan sejumlah unsur terkait.

Tim gabungan terdiri dari tujuh personel BPBD, tiga personel TNI, satu personel Manggala Agni, satu personel Damkar, satu personel KPHP, serta satu personel Marnit.

Setibanya di lokasi, seluruh personel langsung melakukan koordinasi dan upaya pemadaman secara bersama-sama.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengendalikan titik api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke area di sekitarnya.

Kehadiran tim gabungan di lokasi menjadi bagian dari kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla, terutama dengan melakukan penanganan sedini mungkin terhadap setiap laporan maupun informasi mengenai kemunculan titik api.

Polres Seruyan juga terus memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dalam upaya pencegahan serta penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
(Tbk)