PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID — Hotel Luwansa Palangka Raya di Jalan G. Obos Nomor 102, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendapat ancaman bom pada Jumat (21/8/2026).

Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada pihak resepsionis hotel dan telepon misterius yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesan ancaman pertama diterima petugas resepsionis sekitar pukul 15.30 WIB dari nomor 0877 6241 0514 yang mengatasnamakan Noeriady dengan mencantumkan nomor 0812 5108 2188.

Dalam pesan tersebut, pengirim memperingatkan adanya bahan peledak berupa dinamit yang disebut terhubung dengan kendali jarak jauh dan berada di beberapa kamar Hotel Luwansa.

Petugas resepsionis kemudian membalas pesan tersebut dengan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan.

Namun, sekitar pukul 16.47 WIB, pengirim kembali mengirimkan pesan yang berisi perintah agar para tamu hotel segera dievakuasi karena disebut akan terjadi ledakan bom.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, SPKT Polresta Palangka Raya juga menerima telepon misterius.

Penelpon menyampaikan bahwa Hotel Luwansa akan diledakkan, kemudian langsung memutus sambungan telepon.

Menindaklanjuti ancaman tersebut, pihak Polresta Palangka Raya segera berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah.

Sebanyak tiga tim personel Gegana diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi di area hotel.

Penyisiran dilakukan secara menyeluruh, baik di bagian dalam maupun luar hotel, termasuk sejumlah kamar yang menjadi sasaran dalam pesan ancaman tersebut.

Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan oleh tim Gegana Brimob, tidak ditemukan benda maupun barang yang diduga sebagai bahan peledak atau benda berbahaya lainnya di lingkungan hotel.

Kegiatan penyisiran berlangsung dalam kondisi aman dan situasi hotel tetap normal.

Informasi mengenai ancaman tersebut juga dirahasiakan untuk mencegah kepanikan di kalangan tamu maupun masyarakat.

Berdasarkan hasil pelacakan, nomor 0877 6241 0514 yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman masih dalam kondisi tidak aktif sehingga belum dapat diketahui keberadaannya.

Sementara nomor 0812 5108 2188 yang dicantumkan dalam pesan tersebut terdeteksi berada di wilayah Tumbang Manggu, Nomor 56, RT 13/RW 06, Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Tim Gegana menyelesaikan seluruh rangkaian penyisiran sekitar pukul 23.15 WIB. Kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan benda yang mengarah pada ancaman bom.

Meski tidak ditemukan bahan peledak, dugaan ancaman tersebut tetap mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat serta keamanan fasilitas umum.

Sementara itu, motif di balik ancaman tersebut hingga kini belum dapat dipastikan.

Berbagai kemungkinan masih dapat didalami, termasuk dugaan motif ekonomi, persaingan usaha, maupun motif lainnya.

Pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut menjadi kewenangan aparat kepolisian.
(BHL)