SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan bersama tim gabungan bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Rabu (2/9/2026).
Informasi mengenai adanya titik api diterima personel piket Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi titik api berada pada koordinat 3.382657°S, 112.530567°E.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Siaga Karhutla bersama unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan. Sebanyak 14 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Personel yang terlibat terdiri dari tiga anggota Polri, dua personel TNI, lima personel BPBD, satu personel Manggala Agni, satu personel Damkar, satu personel KPHP, dan satu personel Marnit.
Setibanya di lokasi, seluruh personel terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk menentukan langkah penanganan.
Selanjutnya, tim gabungan bersama-sama melakukan upaya pemadaman guna mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya.
PADAL Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, IPDA Eko Andrianto, S.H., mengatakan kesiapsiagaan personel serta sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Setiap informasi mengenai titik api langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi bersama seluruh unsur terkait. Upaya penanganan dan pemadaman dilakukan secepat mungkin agar api dapat dikendalikan sebelum meluas,” ujar Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.
Polres Seruyan bersama unsur terkait memastikan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi terus diperkuat dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Seruyan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan