BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID//– Bhabinkamtibmas Desa Sukadaya Polsek Tambelang, Aiptu Eko Wibowo, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Kampung Kedung Plasman RT 11/RW 07, Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Dalam kunjungannya, Aiptu Eko Wibowo mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak kriminal atau permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan warga mengenai Layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun melaporkan gangguan keamanan dan kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 dapat diakses selama 24 jam.

Melalui kegiatan DDS tersebut, Polsek Tambelang terus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sebagai salah satu langkah menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Sukadaya tetap aman, nyaman dan kondusif.

Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi melalui Layanan Kepolisian 110.