KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID — Kepedulian terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong sejumlah praktisi untuk mendirikan EZLN Legal Service, sebuah lembaga yang bergerak di bidang pelayanan dan bantuan hukum.
EZLN Legal Service resmi didirikan pada 29 Agustus 2026. Lembaga tersebut didirikan oleh Nitro Abditya, S.H., H. Reza Maulana Abrar, S.Sos., dan Ari Budiarto, serta mendapat dukungan dari Dias Manthongka, S.H., M.H., yang juga berprofesi sebagai advokat.
Founder EZLN Legal Service, Nitro Abditya, S.H., mengatakan, pendirian lembaga tersebut berawal dari diskusi sekaligus kegelisahan terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi di Kotim.
“Didirikannya EZLN Legal Service ini karena ada diskusi dan kemudian ada kegelisahan tentang permasalahan hukum di Kotim. Maka kami kemudian mendiskusikan untuk membentuk sebuah lembaga persekutuan hukum,” ujar Nitro, Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, EZLN Legal Service fokus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat maupun dunia usaha.
Pelayanan tersebut tidak hanya terbatas pada pendampingan dalam persidangan di pengadilan, tetapi juga mencakup pendampingan di luar pengadilan.
“Pelayanan hukum ini tidak terbatas hanya pendampingan di persidangan pengadilan ataupun pendampingan di luar pengadilan, seperti di Polres maupun penyelesaian sengketa-sengketa. Kami juga melakukan analisis terhadap kontrak atau perjanjian milik korporasi maupun perusahaan,” jelasnya.
Secara administrasi, EZLN Legal Service telah terdaftar pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dengan Nomor AHU-0001721-AH.01.22 Tahun 2026. Lembaga tersebut juga berdasarkan Akta Notaris Widya Suryani Putri, S.H., M.Kn., Nomor 04 tanggal 29 Agustus 2026.
Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, EZLN Legal Service berkantor di Jalan Nangka II Nomor 67, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Nitro juga menyampaikan harapan agar EZLN Legal Service ke depan dapat membangun sinergi dengan Kapolres Kotim yang baru AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhi Mantra W., S.H., S.I.K., M.M., khususnya dalam bidang pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Kami tentunya berharap bisa bersinergi di bidang pelayanan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi semakin penting seiring adanya pembaruan regulasi hukum pidana nasional, termasuk pemberlakuan ketentuan baru terkait hukum acara pidana dan hak masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum dalam proses hukum.
“Kami berharap dari pihak Polres juga bisa bersinergi dalam masalah pendampingan dan penegakan hukum terhadap perkara-perkara yang sedang dilakukan penyidikan di kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Dias Manthongka, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas berdirinya EZLN Legal Service.
Ia menilai pendirian lembaga tersebut merupakan langkah positif, khususnya bagi kalangan muda yang ingin berkontribusi dalam pelayanan hukum.
“Pertama-tama kami mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Kami juga mengucapkan selamat kepada Nitro Abditya, S.H., dan rekan-rekan yang sudah mendirikan EZLN Legal Service ini,” kata Dias.
Menurutnya, keberanian generasi muda untuk terjun dalam bidang pelayanan hukum merupakan sesuatu yang patut diapresiasi.
“Ini merupakan suatu keberanian untuk anak-anak muda yang bergerak di bidang pelayanan hukum secara umum,” ujarnya.
Dias berharap keberadaan EZLN Legal Service nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah secara umum.
“Dengan adanya EZLN Legal Service ini, saya berharap ke depan bisa membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur maupun umumnya di Kalimantan Tengah. Dan ini juga berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.
Ia menilai kehadiran lembaga pelayanan hukum tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan dan pendampingan hukum.
“Tujuannya sangat luar biasa untuk kemajuan kita bersama. Semoga dengan berdirinya EZLN Legal Service ini mendapat bimbingan dan arahan dari Tuhan Yang Maha Esa serta dukungan sepenuhnya dari dunia usaha maupun masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, pihak pemerintah daerah dan penegak hukum,” pungkasnya.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan