SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Sistem Informasi Karhutla (SIPongi) mendeteksi satu titik panas atau hotspot di Desa Derawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Rabu (9/9/2026) pukul 01.15 WIB.

Berdasarkan data satelit NASA-SNPP, hotspot berada di koordinat Latitude -2.14744 dan Longitude 112.17351 dengan tingkat kepercayaan medium. Titik panas tersebut telah terdeteksi selama satu hari.

Menindaklanjuti hasil pemantauan, personel Siaga Karhutla bersama unsur terkait langsung melakukan koordinasi dan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Setelah menemukan lokasi yang terindikasi terdampak, tim gabungan segera melakukan pemadaman dan pendinginan.

Langkah itu bertujuan mengendalikan api serta mencegah munculnya kembali titik api dari lahan yang masih berpotensi terbakar.

Penanganan dilakukan oleh Aiptu Frengky Susanto dan Bripda Joggi Dwi Guna, bersama 2 personel TNI, 2 personel BPBD, dan 2 personel Manggala Agni.

Kapolsek Seruyan Tengah IPDA Martono, S.M. mengatakan, pemantauan hotspot menjadi langkah penting dalam mendeteksi potensi Karhutla sejak dini.Karhutla - Waspada Karhutla, Hotspot di Desa Derawa Berhasil Ditangani Tim Gabungan

“Informasi hotspot menjadi perhatian kami untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan. Setelah lokasi ditemukan, personel bersama unsur terkait langsung melakukan pemadaman dan pendinginan agar api dapat dikendalikan dan tidak berkembang ke area lainnya,” ujar IPDA Martono.

Ia menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan sinergi antar instansi, terutama saat kondisi lahan mudah terbakar.

“Kolaborasi antara Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni dan unsur lainnya sangat diperlukan. Kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan menindaklanjuti setiap informasi hotspot yang terdeteksi, sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani,” tambahnya.

IPDA Martono juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika melihat titik api atau kepulan asap.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau kepulan asap, segera informasikan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkasnya.

Upaya pemantauan, pengecekan, pemadaman, dan pendinginan ini merupakan bagian dari komitmen bersama menjaga wilayah Kabupaten Seruyan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

(Tbk)