KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID//– Polsek Muaragembong melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru guna mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya, Senin (14/9/2026) malam.

Polsek Muaragembong - Polsek Muaragembong Gelar Patroli Biru, Antisipasi 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Patroli dilaksanakan AIPTU M. Muji bersama AIPDA Wira Gunawan dengan menyusuri Jalan Raya Muaragembong, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Personel turut melakukan pemantauan di kawasan perempatan jembatan penghubung Desa Pantai Mekar dengan Desa Pantai Bakti sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Kehadiran personel Kepolisian pada malam hari diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga di lingkungan sekitar.

Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Dari hasil kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Muaragembong terpantau aman dan kondusif.

Polsek Muaragembong mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi **Layanan Kepolisian 110** apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan Kepolisian.