SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Mewakili Kapolres Seruyan, Pamapta II Polres Seruyan IPDA Yudhi Nur Imansyah menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Rapat berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Agenda paripurna tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Seruyan dan Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua I Harsandi, S.T., M.M., Wakil Ketua II Muhtadin, S.H., Sekda Kabupaten Seruyan Dr. Bahrun Abbas, M.P.H., Plt. Pabung 1015 Sampit Kapten Inf Supriyono, Danposal AL Lettu Yudi Yusmanto, Kasi Intel Kejari Seruyan Dhimas Pranowo, S.H., jajaran SOPD, serta anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah, yang mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif untuk menyepakati arah kebijakan dan prioritas anggaran.

Kehadiran Polres Seruyan dalam forum tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi sekaligus upaya menjaga komunikasi dengan unsur pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mengikuti dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
Polres Seruyan berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di tengah berbagai agenda pemerintahan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan