TALU TALAMAU // MEDIATNI-POLRI.ID/ Lapas Kelas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan operasi gabungan razia kamar hunian serta tes urine terhadap warga binaan pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini berpedoman pada Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat terkait pelaksanaan pengawasan ketat di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kegiatan ini digelar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Kepolisian Sektor Talamau, dan Komando Rayon Militer (Koramil) 03 Talu.

Sebelum melaksanakan pemeriksaan, seluruh personil terlebih dahulu mengikuti apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau.

Usai apel, tim gabungan segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh ke setiap kamar hunian narapidana. Hasilnya, tidak ditemukan perangkat telepon genggam maupun barang terlarang berupa narkotika di lokasi pemeriksaan.

Meski demikian, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang dimiliki narapidana, seperti korek api dan pisau cukur. Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat sesuai prosedur yang berlaku.

Selain pemeriksaan fisik kamar, tim juga melaksanakan tes urine kepada seluruh warga binaan. Hasil yang diperoleh menyatakan semua negatif dari kandungan zat narkotika.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, serta memastikan Lapas Kelas III Talu tetap bersih dari peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika.

(Dedi Syahrial)