LANDAK // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Kuala Behe – Polres Landak – Polda Kalbar ~Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Kuala Behe. Melalui kegiatan patroli siang hari, personel kepolisian tidak hanya hadir untuk memantau situasi kamtibmas, tetapi juga menyempatkan diri menyapa warga sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih
waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026). Dalam pelaksanaan patroli, polisi bertemu dan berinteraksi dengan warga di tengah aktivitas masyarakat.
Momen ini dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban.
Petugas mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan hadiah, bantuan, pekerjaan, pinjaman, maupun keuntungan besar dengan cara yang tidak jelas.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap pesan singkat, panggilan telepon, dan tautan mencurigakan yang berpotensi menjadi sarana penipuan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, menyampaikan secara terpisah bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana penipuan.
“Personel kami terus didorong untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas. Kami mengingatkan warga agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima tawaran atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang mencurigakan hendaknya diperiksa terlebih dahulu melalui sumber resmi.
“Jangan mudah percaya dan jangan langsung memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang tidak dikenal. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambahnya.
(*)


Tinggalkan Balasan