BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (16/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.37 WIB tersebut berlangsung di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, dengan dipimpin Ps. Kanit Propam Polsek Babelan Aipda Lukman Hakim selaku perwira pengendali.
Operasi menyasar potensi tawuran kelompok maupun geng motor, tindak pidana 3C, begal, kepemilikan senjata tajam, narkoba serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas, termasuk pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan barang berbahaya maupun terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang mencurigakan lainnya, serta tidak ada kendaraan bermotor yang diamankan.
Personel juga memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Kendaraan yang tidak dapat menunjukkan STNK maupun tanda nomor kendaraan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan dan dapat dikembalikan setelah kelengkapan serta kepemilikannya dapat dipastikan.
Selain itu, masyarakat yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi tawuran maupun tindak kejahatan lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam.
(*)


Tinggalkan Balasan