BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID / Polsek Babelan melaksanakan Patroli Biru Cipta Kondusif sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yang meliputi curanmor, curat dan curas, serta mencegah potensi tawuran di wilayah hukumnya, Kamis (17/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.20 WIB tersebut menyasar Jalan Raya Panjibuwono City, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

Patroli dipimpin Ps. Kanit Propam Polsek Babelan Aipda Lukman Hakim selaku Padal bersama personel piket fungsi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi dan menyisir kawasan yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan kamtibmas.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah terjadinya tawuran pada jam rawan.

Kegiatan Patroli Biru juga menjadi bagian dari upaya Polsek Babelan meningkatkan kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Panjibuwono City dan sekitarnya terpantau aman serta kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam.

(*)