BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Muaragembong melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta berbagai kejahatan jalanan lainnya, Rabu malam hingga Kamis dini hari (16–17/9/2026).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Muaragembong yang dipimpin Kanit Provos Aiptu Agus Suklani, kemudian dilanjutkan dengan patroli kewilayahan dan pelaksanaan OKJ.
Sekitar pukul 00.00 WIB, personel melaksanakan pemeriksaan di kawasan Jembatan Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor serta barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Setelah pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan Patroli Biru di sepanjang Jalan Raya Muaragembong hingga wilayah Desa Pantai Mekar guna mengantisipasi tawuran, tindak pidana 3C dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Personel juga memberikan himbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari agar kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun potensi menjadi korban kejahatan jalanan.
Dari hasil kegiatan, tidak terdapat orang yang diamankan terkait tindak kejahatan serta tidak ditemukan barang bukti berbahaya maupun terlarang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam.
(*)


Tinggalkan Balasan