BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti melaksanakan kegiatan sambang Satkamling/Pamswakarsa di Pos Kamling Menjangan RT 06/RW 09, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.40 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Marsudi selaku Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti bersama Suban dari unsur Pamswakarsa dan Ketua RT setempat, Fitri.

Dalam kegiatan bertajuk “Jaga Kamtibmas, Jaga Bekasi”, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, salah satunya dengan mengaktifkan kegiatan Satkamling, ronda malam, dan Pamswakarsa.

Warga juga diimbau untuk melakukan pendataan terhadap warga baru maupun pendatang sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bersama keluarga untuk mencegah dan menolak keras tawuran, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Petugas turut memberikan pembinaan dan penyuluhan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, baik pada siang maupun malam hari.

Khusus bagi pemilik kendaraan, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan pengamanan kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman guna memperkecil peluang terjadinya pencurian.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menangkap pelaku tindak kejahatan. Warga diminta segera menyerahkan penanganannya kepada kepolisian.

Apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan Desa Jayamukti yang aman, tertib, dan kondusif

(*)