KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sebagai langkah konkret, jajaran Lapas Sampit menggelar koordinasi strategis bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Muhamad Fadli, pada Rabu (16/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan langkah-langkah preventif dan responsif dalam mengantisipasi serta mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas Sampit.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

AKBP Muhamad Fadli bersama jajaran BNNK Kotim menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan, di antaranya melalui pelaksanaan razia atau penggeledahan mendadak secara berkala, tes urine secara acak bagi petugas maupun warga binaan, serta pertukaran informasi intelijen secara berkesinambungan.

Lapas Kelas - Lapas Kelas IIB Sampit Perkuat Sinergi dengan BNNK Kotim Cegah Peredaran Narkoba

Kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi dan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui penyelarasan strategi bersama BNNK Kotim, Lapas Sampit berupaya menutup celah potensi penyelundupan narkoba sekaligus menciptakan suasana hunian yang tertib, aman, dan kondusif untuk mendukung proses pembinaan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BNNK Kotim merupakan bentuk komitmen bersama dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

(Tbk)