SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Saat sebagian warga masih terlelap, personel gabungan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Seruyan harus bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Jalan Pematang Kambat, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Titik api yang muncul di tengah malam tersebut langsung mendapat respons dari personel gabungan Satgas Karhutla.

Tim bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan pemadaman untuk mencegah api meluas dan menjalar ke area di sekitarnya.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif.

Penyiraman dilakukan pada titik api serta area di sekitarnya guna memastikan api benar-benar terkendali sekaligus mencegah munculnya titik api baru.

Kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi karena dapat mempercepat penyebaran api.

Karhutla - Dini Hari, Tim Satgas Karhutla Seruyan Bergerak Cepat Kendalikan Kebakaran di Pematang Kambat

Oleh karena itu, petugas terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga situasi dinyatakan aman.

Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak mengenal waktu.

“Api tidak mengenal waktu, bisa kapan saja, termasuk di tengah malam. Karena itulah tim kami selalu siaga 24 jam. Begitu ada laporan titik api, tidak ada kata menunggu. Kami langsung bergerak karena setiap menit yang terbuang bisa berarti api yang semakin meluas dan semakin sulit dikendalikan,” tegas IPDA Eko Andrianto.

Berkat respons cepat dan penanganan secara terpadu, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area sekitarnya.

Petugas juga memastikan proses pendinginan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Polres Seruyan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Masyarakat diminta segera melaporkan setiap temuan titik api melalui Call Center 110 Polres Seruyan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Tbk)