SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Aksi penyamaran cerdik peredaran narkotika berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Seruyan. Tiga terduga pengedar sabu dibekuk di depan sebuah pondok di Jalan Jenderal Sudirman KM 142, RT 012 RW 002, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (20/9/2026) pukul 07.30 WIB.

Operasi penindakan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu, personel melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Saat penggeledahan badan, petugas menemukan dua unit handphone dari tangan MH alias M dan AF alias B. Namun ketika AM alias A diinterogasi terkait keberadaan narkotika, yang bersangkutan menunjuk ke arah mobilnya, satu unit Honda Brio warna abu-abu metalik Nopol KB 18XX WT.

Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap kendaraan tersebut. Tersembunyi di balik plat nomor belakang mobil, petugas menemukan satu buah tas belanja warna hijau berisi enam gumpalan yang dibalut lakban cokelat.

Saat diperiksa, masing-masing gumpalan berisi paket diduga sabu yang dibungkus plastik dan sobekan tisu. Penggeledahan dilanjutkan ke dalam kabin mobil.

Petugas kembali menemukan satu paket diduga sabu berukuran kecil yang disembunyikan di balik karpet dasbor depan, bersama satu buah alat hisap sabu (bong) dan sejumlah barang lainnya.

Total barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak tujuh paket diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 593,0 gram. Seluruh barang bukti beserta ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Seruyan - 593 Gram Sabu Diamankan, Tiga Terduga Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Seruyan di Pembuang Hulu I

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas ketelitian dan kerja keras personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar tersebut.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan ketelitian personel Satresnarkoba Polres Seruyan dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika ini. Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang cermat serta tindak lanjut terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Terus pertahankan profesionalisme dan sinergi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan,” ujar AKBP Beddy Suwendi.

Kapolres menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan dapat menjadi langkah awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, khususnya terhadap generasi muda.

(Tbk)