SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Musyawarah Desa (Musdes) Desa Suka Jaya dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas kebutuhan serta rencana pembangunan desa, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut digelar di Kantor Desa Suka Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, dengan melibatkan unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta berbagai elemen masyarakat.

Musdes dihadiri Kasi PMD Kecamatan Seruyan Tengah Odai yang mewakili Camat Seruyan Tengah, Kapospol Batu Agung Aipda Guntur Syaputra, S.H., Babinsa Koptu Edeng yang mewakili Danramil Seruyan Tengah, Kepala Desa Suka Jaya Taufik Kurrohman, Ketua BPD Desa Suka Jaya Wahyudi, tenaga kesehatan desa, PKK, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tamu undangan.

Forum tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan dan kebutuhan yang dapat menjadi bahan dalam menentukan prioritas program pembangunan Desa Suka Jaya untuk tahun 2027.

Musdes Suka - Hadir di Musdes Suka Jaya, Kapospol Batu Agung Dukung RKPDes 2027 Berbasis Aspirasi Warga

Kehadiran aparat keamanan dalam Musdes juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Kapospol Batu Agung Aipda Guntur Syaputra, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat.

“Musdes menjadi ruang yang baik untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung. Kami mendukung proses perencanaan pembangunan yang dilakukan melalui musyawarah dan melibatkan berbagai unsur, sehingga program yang direncanakan dapat benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat,” ujar Aipda Guntur.

Selain membahas penyusunan RKPDes, kegiatan tersebut turut memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan. Komunikasi yang terbangun diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program desa sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Suka Jaya.

Melalui Musdes, penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi proses bersama dalam merumuskan prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi, kebutuhan, dan kondisi masyarakat Desa Suka Jaya.

(Tbk)