LANDAK // MEDIATNI-PORI.ID/ Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan kembali ditegaskan Pemerintah Desa Keranji Mancal. Bertempat di Aula Desa Keranji Mancal, Dusun Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam menyusun program dan kegiatan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Keranji Mancal.
Musdes diawali dengan penyampaian rencana RKPDes Tahun Anggaran 2027. Setelah melalui pembahasan dan penyepakatan bersama, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes Desa Keranji Mancal Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, transparan, dan partisipatif.
Kepala Desa Keranji Mancal, Ramona Dari Talino, S.Pd, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam memastikan program pembangunan desa benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa akan terus berupaya menjalankan proses perencanaan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta memperhatikan skala prioritas pembangunan.
“RKPDes bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menentukan program kerja selama satu tahun ke depan. Karena itu, setiap rencana yang ditetapkan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kades Keranji Mancal.
Sementara itu, Timanggong Binua Laman Garoh Desa Keranji Mancal, F. Alim. O, turut menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, dan masyarakat dalam mendukung setiap program pembangunan.
Ia menekankan bahwa pembangunan desa akan berjalan lebih baik apabila seluruh elemen masyarakat dapat menjaga komunikasi, kebersamaan, serta ikut mengawal pelaksanaan program yang telah disepakati melalui musyawarah.
Dari unsur Kecamatan Sengah Temila, Sekcam Yance, S.T., M.T, yang mewakili Camat Sengah Temila, mengingatkan agar RKPDes Tahun Anggaran 2027 disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan serta berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas desa.
Ia juga mendorong pemerintah desa bersama BPD untuk terus meningkatkan koordinasi sehingga setiap program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H, menyampaikan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh proses pembangunan desa dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya membutuhkan perencanaan yang baik, tetapi juga kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, AKP Triyono, S.H memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat dampaknya dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan Musdes, mengingat pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga diharapkan dapat membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Landak, M. Taufik Hidayat, memberikan penekanan mengenai pentingnya kualitas perencanaan dalam pembangunan desa.
Ia menyampaikan bahwa RKPDes harus menjadi instrumen yang mampu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan desa serta memperhatikan kemampuan dan prioritas yang telah ditetapkan.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, serta keberlanjutan program desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sengah Temila Minggus, A.Md, Ketua BPD Keranji Mancal, para kepala dusun se-Desa Keranji Mancal, Pendamping PKH, serta para tamu undangan lainnya.
(*)


Tinggalkan Balasan