
PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar 9 jaringan narkoba lintas provinsi sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut diiringi lonjakan penyelesaian perkara hingga 420 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Mada Roostanto, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 42 kasus narkotika dengan total 87 berkas perkara.
Dari target 15 berkas P-21, sebanyak 63 berkas berhasil dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Ini merupakan bukti komitmen kami dalam penegakan hukum tanpa kompromi terhadap peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Mada Roostanto saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Palangka Raya, Senin (29/12/2025).
Mayoritas jaringan yang dibongkar merupakan sindikat lintas Kalbar–Kalteng. Total barang bukti yang disita sepanjang tahun ini mencapai 15,2 kg sabu, 459 butir ekstasi, 105,25 gram ganja, dan 2.680 butir PCC, serta aset berupa kendaraan dan uang tunai.
Selain penindakan, BNNP Kalteng juga memperkuat pencegahan dan rehabilitasi. Indeks Ketahanan Keluarga (DEKTARA) tercatat 90,92 dengan kategori sangat tinggi, sementara kepuasan layanan rehabilitasi berada pada kategori sangat baik.
BNNP Kalteng optimistis capaian tersebut mampu mendukung terwujudnya Kalteng BERSINAR (Bersih Narkoba) ke depan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan