PULANG PISAU, MEDIATNI-POLRI.ID – Program Polisi RW yang digagas Kepolisian Republik Indonesia terus diimplementasikan sebagai upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui pendekatan berbasis komunitas, Polisi RW diharapkan mampu mendeteksi serta mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Polisi RW merupakan anggota Polri yang ditugaskan di wilayah RW atau sejenisnya untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, membangun kerja sama dengan warga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Seperti yang dilakukan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah yang bertugas di Mako Perwakilan DAS Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau. Pada Senin (12/1/2026), personel Polisi RW melaksanakan komunikasi dan silaturahmi langsung dengan masyarakat pesisir sungai.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polisi RW berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan, serta menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pesisir.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan bahwa upaya pencegahan kejahatan tidak dapat dilakukan oleh Polri semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan kejahatan harus dilakukan secara bersama-sama. Melalui program Polisi RW, kami mengedepankan pendekatan humanis agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polisi RW Ditpolairud tidak hanya bertujuan menjaga keamanan perairan, tetapi juga membangun rasa aman, kepercayaan, serta kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan warga, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutup Dony.
(Tbk)