KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Sebuah rumah semi permanen di Jalan Suka Bumi Barat, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dilaporkan terbakar pada Senin sore, (9/2/2026).

Informasi kebakaran diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur sekitar pukul 16.45 WIB dari masyarakat yang langsung mendatangi Markas Komando Damkar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Peleton II Damkar Kotim yang terdiri dari Regu 1, 2, dan 3 segera melakukan persiapan dan berangkat menuju lokasi kejadian pada pukul 16.47 WIB. Petugas tiba di lokasi dan mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 16.49 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan size up untuk memastikan kondisi kebakaran. Selanjutnya, pemadaman dilakukan secara cepat agar api tidak menjalar ke rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

“Api berhasil dilokalisir dan dipadamkan dalam waktu kurang lebih 16 menit, dilanjutkan dengan pendinginan dan overhaul,” ungkap petugas di lapangan.

Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Objek yang terbakar merupakan bangunan rumah semi permanen dengan luas area terdampak sekitar 5 x 6 meter. Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

Dalam kejadian ini, satu orang warga atas nama Kurniawan Riski Rahmadi, warga Jalan Suka Bumi Barat, mengalami luka ringan berupa luka sobek pada telapak kaki kanan.

Operasi pemadaman dinyatakan selesai dan situasi aman pada pukul 17.05 WIB. Setelah itu, seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkar Kotim.

Selain personel Damkar Kotim, proses penanganan kebakaran juga melibatkan dukungan dari BPBD Kotawaringin Timur, PMI Kotim, serta sejumlah relawan pemadam kebakaran dan masyarakat setempat. Dengan sinergi seluruh unsur terkait, kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tidak menimbulkan korban jiwa.
(Tbk)