JAKARTA, MEDIATNI-POLRI.ID – Dewan Pakar DPP AMPETRA Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) berencana melaksanakan audiensi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut akan membahas sejumlah program strategis AMPETRA yang dirangkum dalam tema “Tiga Langkah dalam Satu Waktu”.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya AMPETRA Indonesia dalam mendorong penguatan tata kelola sektor pertambangan rakyat yang berkelanjutan, legal, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat penambang di berbagai daerah.

Menurut rencana, pembahasan dalam audiensi akan difokuskan pada langkah-langkah strategis yang dapat dijalankan secara terpadu dan simultan guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di sektor pertambangan rakyat.

Selain itu, AMPETRA juga akan menyampaikan sejumlah gagasan terkait peningkatan perizinan, pengelolaan lingkungan melalui reklamasi, serta pengembangan energi terbarukan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar wilayah tambang.

Dewan Pakar AMPETRA Indonesia menilai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat penambang tradisional menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Melalui audiensi tersebut, AMPETRA berharap dapat membangun komunikasi yang konstruktif dengan Kementerian ESDM guna mendukung program-program pemerintah sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat penambang tradisional di seluruh Indonesia.

Kegiatan audiensi ini dijadwalkan akan segera dilaksanakan setelah seluruh persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan.

“Salam Ibu Pertiwi, bersama membangun pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat,” demikian semangat yang diusung AMPETRA Indonesia dalam mengawal berbagai program strategisnya.
(Tbk)