SUMBAR, MEDIATNI-POLRI.ID – Dewan Pakar DPP AMPETRA Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) melaksanakan roadshow dan pemetaan program strategis di Provinsi Sumatera Barat dan Riau guna memperkuat pendampingan masyarakat penambang, mendorong reklamasi lingkungan, serta mengembangkan energi terbarukan berbasis tenaga surya.
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Selain mengunjungi sejumlah lokasi strategis, rombongan juga menyaksikan peringatan 100 tahun Jam Gadang yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Minangkabau.
Dari Bukittinggi, tim melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Pasaman Timur untuk bertemu jajaran pengurus DPW AMPETRA Sumatera Barat.
Pada hari berikutnya, rombongan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kodim 0305/Pasaman guna membangun sinergi dalam mendukung pengelolaan pertambangan rakyat yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
Tim Dewan Pakar AMPETRA kemudian meninjau sejumlah lokasi pertambangan rakyat di wilayah Rao serta mengunjungi kawasan Hutan Rakyat Malampah.
Kawasan yang didominasi tegakan pohon mahoni dan berbagai jenis pohon berusia lebih dari 25 tahun itu dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai program sertifikasi karbon (carbon credit).
Selanjutnya, rombongan bergerak ke Pasaman Barat untuk melakukan pemetaan wilayah pertambangan rakyat di kawasan Rimbo Canduah.
Wilayah tersebut telah berstatus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan saat ini tengah dipersiapkan oleh DPW AMPETRA Sumatera Barat untuk proses perizinan lanjutan.
Selain mendorong legalitas pertambangan rakyat, AMPETRA juga mengusung konsep Rejuvenation Mining, yakni model pertambangan yang mengedepankan aspek lingkungan melalui reklamasi dan pemulihan lahan pascatambang secara berkelanjutan. Program tersebut direncanakan menjadi proyek percontohan di Sumatera Barat.
Setelah menyelesaikan agenda lapangan, rombongan melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, S.E., M.Eng., di Kota Padang.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis ESDM Sumbar menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang dijalankan AMPETRA Indonesia, terutama dalam pendampingan masyarakat penambang rakyat dan upaya reklamasi berbasis konsep rejuvenation yang dinilai dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pertambangan rakyat secara bertanggung jawab.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam audiensi adalah telah disetujuinya penetapan 121 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan total luas sekitar 5.900 hektare yang tersebar di delapan kabupaten di Sumatera Barat.
Penetapan WPR tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan rakyat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan lingkungan, termasuk dokumen persetujuan lingkungan dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), agar pengelolaan WPR dapat segera beroperasi secara penuh.
Usai audiensi, perjalanan dilanjutkan menuju Provinsi Riau melalui jalur Danau Singkarak dan Kabupaten Sijunjung. Setelah menempuh perjalanan sekitar delapan jam, rombongan tiba di Kabupaten Rokan Hilir.
Di Desa Pujud, tim Dewan Pakar AMPETRA menggelar sosialisasi program pemasangan atap tenaga surya (solar cell) bersama empat kepala desa. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para pemangku kepentingan setempat.
Data pendukung dari masing-masing desa akan dikumpulkan dan ditindaklanjuti oleh DPW AMPETRA Riau sebagai tahap awal pengembangan program energi terbarukan berbasis masyarakat.
Pada hari berikutnya, rombongan melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru sebelum kembali ke Jakarta guna menyusun laporan hasil kegiatan dan menyiapkan tindak lanjut program di masing-masing wilayah.
Ketua Tim Dewan Pakar AMPETRA Indonesia menegaskan bahwa roadshow ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjalankan tiga program utama secara bersamaan, yakni percepatan perizinan pertambangan rakyat, reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang, serta pengembangan energi terbarukan melalui pemasangan atap tenaga surya.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, AMPETRA Indonesia berharap dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, produktif, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan