
Sampit, Mediatni-polri.id – Polsek Pulau Hanaut, Polres Kotawaringin Timur, melakukan pengecekan dugaan lokasi terjadinya penyalahgunaan BBM ( bahan bakar minyak) di Dusun London, Desa Hanaut, Kec. Pulau Hanaut, Kab. Kotim, Prov. Kalteng.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K. M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Pada hari ini Sabtu (14/02/26 ) Pengecekan ini dilakukan terkait adanya informasi masyarakat dan pemberitaan di salah satu media sosial Gerbang desa.Com, tentang dugaan lokasi terjadinya penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut. Polsek Pulau Hanaut membentuk tim yang pimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Hanaut Apitu Heriyanoor, S.H. Kanit Provost, Staf Kecamatan Pulau Hanaut, Kepala Desa Hanaut, dan Linmas Desa Hanaut.

Tim melakukan pengecekan lokasi dengan menggunakan angkutan air berupa klotok, menyusuri Sungai Mentaya dengan jarak sekitar 1 jam dari Kantor Desa Hanaut. Hasil pengecekan menemukan barang berupa 43 drum kosong, 2 drum isi CPO beku, 1 profil tank ukuran 1100 liter kosong, 1 profil tank ukuran 2200 liter kosong, 2 penampung terbuat dari besi plat ukuran sekitar 10.000 liter kosong, dan 1 pondok kayu kosong.
“Dari penelusuran dan penyelidikan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas kegiatan penyalahgunaan BBM sebagaimana pemberitaan di media sosial. Namun, kami akan tetap waspada dan melakukan tindakan jika ada aktivitas kegiatan berkaitan dengan penyalahgunaan BBM yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat,” kata Kasi Humas.
Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim akan terus memantau situasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut. (Hms)
(Ariy)


Tinggalkan Balasan