
PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kalimantan Tengah akan terjadi dalam dua gelombang, yakni 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Yusep Dwi Prastiya mengatakan, pengamanan arus mudik akan dilakukan melalui Operasi Ketupat Telabang 2026 yang digelar pada 13–25 Maret 2026, dengan apel gelar pasukan pada 12 Maret di Palangka Raya.
Selain pengamanan jalur mudik, polisi juga akan mengantisipasi potensi kerawanan seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan, banjir, dan longsor.
Pengamanan juga difokuskan di pusat perbelanjaan dan tempat wisata yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menegaskan, pengamanan selama Ramadan dan Lebaran juga mencakup kegiatan ibadah serta pusat keramaian, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan