KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani laporan masyarakat.

Kali ini, petugas mengevakuasi seekor ular tali picis (Dendrelaphis pictus) yang masuk ke rumah warga di Jalan Gunung Selamet No. 31, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim, Kamis (25/12/2025).

Informasi awal diterima petugas pada pukul 14.40 WIB melalui WhatsApp Humas Damkar Kotim. Pelapor atas nama Ibu Ratnawanti melaporkan adanya ular di dalam rumahnya yang dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Peleton I langsung memerintahkan Regu III untuk menuju ke lokasi kejadian.

Tim bergerak pada pukul 14.42 WIB dan tiba di tempat kejadian peristiwa (TKP) sekitar pukul 14.55 WIB menggunakan unit Hilux Merah dengan nomor polisi KH 8152 FW.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pelapor untuk memastikan posisi terakhir ular terlihat.

Pelapor kemudian mengarahkan petugas ke ruang tamu rumah. Dengan menggunakan peralatan penanganan satwa, petugas melakukan pencarian di sekitar ruangan tersebut.

Setelah beberapa saat dilakukan penyisiran, ular jenis tali picis berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas pada pukul 14.56 WIB.

Proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali, operasi penanganan dinyatakan selesai pada pukul 15.05 WIB.

Seluruh personel selanjutnya kembali ke Markas Komando Damkarmat Kotim dan tiba pada pukul 15.20 WIB.

Kepala Peleton I Damkarmat Kotim, A. Ilham Wahyudi, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar, serta tidak mencoba menangani sendiri demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
(Tbk)