Jakarta // mediatni-polri.id / Aparat Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran uang palsu berskala besar yang diduga akan mengedarkan hingga miliaran rupiah menjelang Lebaran 2026.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena momentum Lebaran kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyebarkan uang palsu di tengah tingginya aktivitas transaksi masyarakat.

Operasi yang dipimpin AKBP Harry Azhar berhasil mengamankan empat pelaku di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi produksi yang dilengkapi peralatan lengkap, mulai dari komputer, printer, mesin ultraviolet, hingga bahan baku dalam jumlah besar.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa sindikat ini tidak hanya beroperasi dalam skala kecil, tetapi telah terorganisir dengan sistem produksi yang cukup rapi dan berkelanjutan.

Kelompok ini sudah lama beroperasi dan memiliki jaringan,” ungkap Harry.
Polisi juga mengungkap adanya keterkaitan dengan jaringan lain di wilayah berbeda, termasuk kasus serupa yang sebelumnya ditangani di Klaten. Hal ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran uang palsu lintas daerah.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana peredaran uang palsu dalam jumlah besar saat Lebaran. Dari laporan tersebut, aparat bergerak cepat hingga berhasil membongkar jaringan dan lokasi produksi.
Saat ini, kasus telah ditangani lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk mengembangkan jaringan yang lebih luas.

Polri mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi, terutama selama periode Lebaran, guna menghindari peredaran uang palsu yang dapat merugikan secara ekonomi.