KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bersama Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menggelar penggeledahan gabungan di area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-62 yang mengusung semangat peningkatan keamanan serta pembenahan internal secara menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan.

Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Sampit.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur, melibatkan puluhan petugas Lapas Sampit bersama jajaran kepolisian.

Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian WBP, barang-barang pribadi, serta titik-titik rawan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ini menjadi pengingat penting untuk memperkuat integritas dan profesionalitas dalam menjaga keamanan.

“Melalui penggeledahan gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa Lapas Sampit berada dalam kondisi aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung terwujudnya Zero Halinar sekaligus menyukseskan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
(Tbk)