
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait skala prioritas pencairan anggaran pada program Perjanjian Kesepakatan Kerja Sama (MOU/PKK), desa dan kelurahan se-Kecamatan Seranau bersama PT Rimba Makmur Utama (RMU) menggelar kegiatan diskusi, pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Seranau tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ganepo, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan dihadiri oleh Lurah Mentaya Seberang, seluruh kepala desa se-Kecamatan Seranau, Damang, dan General Manager PT RMU.
Dalam diskusi tersebut disampaikan tujuan Perjanjian Kesepakatan Kerja Sama (MOU/PKK) oleh PT.Rimba Makmur Utama (RMU) dan juga mencatat masukan-masukan serta usulan dari anggota masyarakat mengenai pelaksanaan MOU/PKK sebelumnya.

Camat Seranau, Dwi Kushendro, menjelaskan bahwa kegiatan diskusi ini digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kerja sama antara desa/kelurahan dengan PT RMU, khususnya dalam menentukan skala prioritas pencairan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Giat diskusi ini menjadi penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak, sehingga pelaksanaan program kerja sama dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui forum tersebut diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan terkait mekanisme maupun prioritas penggunaan anggaran dalam program PKK.
Sementara itu, General Manager PT Rimba Makmur Utama, Taryono Darusman, yang turut hadir bersama jajaran manajemen, menyampaikan harapannya agar kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pihak perusahaan berkomitmen mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Seranau melalui pelaksanaan PKK yang terarah dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa/kelurahan dan pihak perusahaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Seranau.
(Tbk)




Tinggalkan Balasan