PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Sebagai wartawan, saya selalu berupaya menghargai setiap sudut pandang. Namun, menanggapi hasil survei In Depth Politics yang menyebutkan 95,32% mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) menginginkan rektor bergelar profesor, izinkan saya menyampaikan perspektif berbeda.

Gelar profesor memang merupakan puncak pencapaian akademik. Namun, gelar tersebut bukanlah jaminan keberhasilan dalam kepemimpinan manajerial.

Sebuah universitas tidak dibangun semata dari deretan gelar di depan nama pemimpinnya, melainkan dari keberanian dalam mengeksekusi program dan ketajaman visi.

Faktanya, sejumlah perguruan tinggi besar di Indonesia justru berkembang pesat di bawah kepemimpinan figur yang belum menyandang gelar profesor, atau bahkan secara sadar menanggalkan atribut tersebut demi menciptakan budaya kerja yang lebih egaliter dan produktif.

Berikut beberapa contoh yang menunjukkan bahwa aksi nyata lebih berdampak daripada sekadar simbol:

Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU). Terpilih pada 2020 sebagai rektor termuda dalam sejarah USU. Tanpa gelar profesor saat itu, ia berhasil mendorong USU naik dalam peringkat universitas kelas dunia melalui percepatan program Kampus Merdeka.

Risa Santoso, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Asia Malang. Dilantik pada usia 27 tahun, ia membuktikan bahwa usia muda dan ketiadaan gelar profesor bukan hambatan untuk berinovasi. Transformasi digital yang dipimpinnya bahkan mengantarkannya meraih penghargaan internasional Ten Outstanding Young Persons of the World (JCI) 2024.

Alim Anggono, Rektor Cakrawala University. Menjadi rektor di usia 26 tahun dan merupakan lulusan University of Pennsylvania. Ia mengusung pendekatan berbasis industri, sehingga konsep link and match benar-benar terimplementasi dan relevan dengan kebutuhan pasar global.

Anter Venus, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Ia menempatkan substansi di atas formalitas dengan kebijakan tidak mencantumkan gelar akademik dalam dokumen resmi kampus, guna menekankan integritas kinerja.

Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII). Meski merupakan seorang guru besar, ia memilih untuk tidak menonjolkan gelar profesor dalam urusan resmi kampus. Langkah ini bertujuan membangun budaya kolegial yang lebih egaliter. Hasilnya, UII tetap konsisten sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia.

Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa masa depan pendidikan tinggi tidak semata ditentukan oleh gelar akademik tertinggi, melainkan oleh kemampuan manajerial dan keberanian melakukan terobosan strategis.

Jika merujuk pada persyaratan umum calon Rektor UPR, syarat formal yang ditetapkan meliputi:

Berstatus PNS dan memiliki pengalaman sebagai dosen
Berijazah Doktor (S3)
Memiliki jabatan akademik minimal Lektor Kepala
Berusia maksimal 60 tahun saat masa jabatan rektor sebelumnya berakhir
Pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan atau posisi setara, atau jabatan struktural eselon II.a minimal selama dua tahun.

Artinya, secara regulasi, peluang bagi pemimpin visioner yang belum bergelar profesor tetap terbuka lebar.

Pertanyaannya, apakah proses pemilihan akan terus terjebak dalam romantisme gelar, atau berani memilih sosok yang benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata?

Opini
Ririen Binti
Wartawan Senior di Kalteng
Disusun dari berbagai sumber