KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bersama tiga pemerintah desa dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Kerja Sama (MOU/PKK), Jumat (24/4/2026), di aula kantor kecamatan setempat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta sektor swasta guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Wakil Kepala Zona Cempaga PT RMU, Hadi Utomo, menyampaikan bahwa kerja sama (MOU/PKK) tersebut melibatkan pihak Kecamatan Cempaga dengan tiga desa, yakni Desa Cempaka Mulia Timur, Desa Sungai Paring, dan Desa Luwuk Bunter.
“Program MOU/PKK ini terus berjalan secara berkelanjutan. Untuk Kecamatan Cempaga sudah memasuki tahun ketiga, Desa Cempaka Mulia Timur telah berjalan selama empat tahun, Desa Sungai Paring dua tahun, dan Desa Luwuk Bunter kini memasuki tahun kedua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama dari kerja sama ini adalah pemberdayaan masyarakat desa, dengan tujuan menciptakan kemitraan yang jelas antar pihak, memperkuat koordinasi, serta mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan peran sektor swasta di daerah.
Sementara itu, Camat Cempaga, Agustiawany, S.Pd., M.Hum, menyampaikan bahwa dana dari program PKK tahun 2026 akan dimanfaatkan untuk operasional bus sekolah serta mendukung kegiatan ibu-ibu TP PKK Kecamatan Cempaga.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT RMU. Bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menyentuh langsung kebutuhan di lapangan. Di tengah efisiensi anggaran pemerintah, dukungan ini sangat membantu agar pembangunan di wilayah Kecamatan Cempaga tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dapat terus terjalin kuat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Tbk)




Tinggalkan Balasan