KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Jembatan Sei Mentawa II atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini telah selesai diperbaiki dan kembali dibuka untuk umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Jalan, Jembatan dan Drainase Dinas SDABMBKPRKP Kabupaten Kotawaringin Timur, Suhardiono, mengatakan seluruh pekerjaan perbaikan telah rampung 100 persen.
“Seluruh pekerjaan sudah selesai, mulai dari pemasangan lantai jembatan hingga pemasangan lampu penerangan. Saat ini jembatan sudah dibuka dan sudah bisa dilalui oleh masyarakat,” ujar Suhardiono, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, pihaknya mengingatkan para pengguna jalan untuk mematuhi batas beban maksimal jembatan, yakni 8 ton.
Kendaraan yang melebihi kapasitas tersebut diminta tidak melintasi Jembatan Sei Mentawa II demi menjaga keamanan dan keawetan konstruksi.
“Kami memohon kepada para pengguna jalan yang membawa muatan di atas 8 ton agar tidak melintas di jembatan ini. Beban maksimal jembatan hanya 8 ton,” tegasnya.
Sebagai alternatif, kendaraan bermuatan berat diarahkan melintasi Jalan M. Hatta atau Jalan Lingkar Selatan yang dinilai lebih aman untuk kendaraan dengan tonase tinggi.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap seluruh pengguna jalan dapat mematuhi ketentuan tersebut agar Jembatan Sei Mentawa II dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang tanpa mengalami kerusakan akibat kelebihan beban.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan